Senin, 28 Januari 2013

LAIN NGAJI IEUH


Oleh : Nazarudin*

Kalimat pendek bahasa sunda (Banten) sebagai judul tulisan ini yang artinya, “bukan ngaji ini”, diam-diam telah menjadi jargon pada beberapa (oknum) pejabat dan juga pengusaha di tatar Kasultanan ini. Entah siapa yang memulai ungkapan seperti itu, yang jelas dampak negatifnya sudah mulai terasa. Boleh jadi, penyelewengan uang Negara (rakyat) di Banten yang kini kembali rame terungkap, beberapa kasus diantaranya (untuk tidak menyebut semua) berawal dari konspirasi dengan prinsip “lain ngaji ieuh”. Karena bukan ngaji, maka, mari kita akali, kita atur, salahpun tidak dosa karena bukan ngaji. Begitulah, kira-kira prinsip “lain ngaji ieuh” bekerja membuahkan penyelewengan.

Virus Mind Set
Jika merujuk pada pengertian tentang pola pikir (mind set) sebagai pola pola dominan dan telah menatap dalam pikiran bawah sadar seseorang yang menjadi acuan utama seseorang untuk bertindak, boleh jadi “lain ngaji ieuh” sudah merupakan pola pikir (mind set) merupakan jika besebetulnya yang menjadi akar masalah susahnya terjadi perubahan di kalangan birokrasi (reformasi birokrasi) adalah persoalan mind set. Kebiasaan lama yang sebetulnya kontraproduktif dengan arah reformasi birokrasi akan tetap mewarnai tingkah polah birokrasi karena memang sudah menjadi pikiran bawah sadar para pelakunya, sudah menjadi mind set. Tak sedikit produk hukum baik yang dihasilkan pusat maupun daerah terkesan “impoten” dalam tataran pelaksanaan. 
Kembali pada amanat Gubernur Banten di atas, yang mengharapkan anggota KORPRI dapat mewujudkan jajaran birokrasi  yang makin profesional, netral, dan sanggup menghadirkan kualitas pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh warganya, tampaknya persoalan mind set birokrasi di Tanah Kasultanan ini juga yang akan menjadi soal dalam memenuhi harapan tersebut. Sebagai salah satu contoh saja, ada kalimat yang sudah menjadi jargon di kalangan (oknum) birokrasi Banten yang dapat dimaknai sebagai antiprofesioalisme. Kalimat sederhana yang terkesan agamis, namun jika dipahami maksudnya, dapat dimaknai sebagai kalimat yang bukan saja sekuler (pemisahan urusan keagamaan dan keduniaan), namun juga telah menjadikan penyempitan makna ngaji. Ungkapan itu adalah: “lain ngaji ieuh!” (bukan ngaji ini). Biasanya ungkapan ini akan keluar sebagai solusi ketika dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS, lalu menemukan kesulitan mengikuti aturan yang membuat urusan jadi mandeg.  Ungkapan tersebut menjadi semacam peneguhan dan semakna dengan “atur saja, yang penting lancar”.
Prinsip yang terkandung pada jargon tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja berkembang. Ia akan menjadi semacam virus  mind set, bukan hanya melanda birokrasi, namun juga dapat menjangkiti masyarakat Banten secara keseluruhan. Mengapa demikian?
Hal tersebut dapat dijelaskan berdasar mekanisme pembentukan mind set. Pada awal didengar sebuah prinsip itu akan menjadi ingatan jangka pendek yang akan mempengaruhi tindakan. Jika prinsip dan tindakan tersebut dikuatkan dengan pengulangan, maka akan menjadi ingatan jangka panjang yang mewujud dalam sebuah kebiasaan. Dan, jika kebiasaan tersebut terus dikuatkan, maka akan menjadi ingatan bawah sadar yang terejawantah menjadi mind set atau sering disebut juga karakter. Jadi, prinsip lain ngaji ieuh dan turunannya yang antiprofesionalisme itu, jika dibiarkan akan mewabah pada seluruh aparatur provinsi. Boleh jadi, prinsip yang pada awalnya hanya persoalan oknum, akan menjadi persoalan sistem karena telah menjadi mind set sebagian besar aparatur Banten.
Jika dirunut pada perkembangan karakter global, lahirnya prinsip lain ngaji ieuh dapat dikatakan bersumber dari budaya instant yang kini sedang melanda sebagian besar tatanan masyarakat. Budaya yang selalu ingin cepat memanen, namun melupakan kewajiban menabur. Budaya jalan pintas, budaya ogah mengikuti proses alamiah. Tegasnya, budaya dengan mind set ingin enaknya saja. Budaya yang akan melemahkan karakter kejuangan bangsa ini. Budaya yang pada akhirnya memberikan kontribusi dalam mempertahankan dan menumbuhsuburkan KKN di negeri ini.

Penutup
Fenomena di atas jelas menjadi tantangan besar Badan Diklat Provinsi Banten sebagai SKPD yang bertugas membatu Gubernur dalam pengembangan sumberdaya aparatur di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten (Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah). Agaknya, kinerja Badan Diklat yang kini sudah baik ini, harus juga dapat mengantisipasi fenomena tersebut. Pelaksanaan program diklat hendaknya tidak terjebak pada rutinitas dan merupakan “adegan ulang” dari program-program sebelumnya belaka. Inovasi dan kreativitas dalam hal menerapkan metode, model, dan teknologi pengembangan sumber daya aparatur sesuai perkembangan zaman harus terus dikembangkan.  
Ke depan, program pengembangan sumber daya aparatur Banten, selain terus meningkatkan kompetensi teknis dalam menjalankan roda pemerintahan, juga harus berorientasi pada pembentukan aparaur dengan kecakapan untuk hidup lebih bermakna. Kecakapan tersubut meliputi:
ü  Kecakapan memimpin diri sendiri;
ü  Kecakapan menanggapi perubahan;
ü  Kecakapan menciptakan nilai (merujuk nilai luhur dan ilahiah);
ü  Kecakapan tumbuh dan berkembang bersama orang lain.
Dengan demikian, aparatur profesional yang selalu melandasi pola pikir dan tindakannya dengan Iman dan Taqwa, yang dilimpahi kekuatan untuk mencurahkan seluruh energinya dalam mewujudkan rakyat Banten sejahtera sesuai visi Banten yang kita cintai ini, betul-betul dapat mendekati kenyataan. Semoga.  Allah wu’alam bissawab.

* Nazarudin, Widyaiswara Muda Badan Diklat Provinsi Banten

STIFIn Banten

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar :

Posting Komentar