Senin, 10 Desember 2012

Hujjah Naqli Penggunaan Sidik Jari


Oleh Ust. UUS MAULUDIN, MA, CHt.

Hujjah pertama sebagaimana terdapat pada QS Al Qiyamah; 3-4, yaitu:
Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?  bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna”
Hujjah kedua sebagaimana terdapat pada Hadist Shahih Bukhari, pada Kitab Al Faraid, Bab Al Qaif, halaman 798 hadits nomer 6771;
Dari Azzuhri dari Urwah dari Aisyah telah berkata suatu hari Rasulullah masuk ke rumahku dengan wajah ceria, beliau berkata wahai Aisyah tahukah engkau bahwa Mujazziz al Mudliji masuk melihat Usamah bin Zaid dan Zaid (ayahnya) sedang tidur berselimut menutupi kepala keduanya, sedangkan telapak kaki mereka nampak jelas, kemudian ia (Mujazziz Al Mudliji) berkata; sesungguhnya telapak kaki telapak kaki ini sebagiannya dari yang lainnya.
Hadist yang senada juga bersumber dari Imam Muslim dalam kitab Shahihnya hal 339 Kitab Ar Radha (menyusui) Bab Al Amal Bi Ilhaq Qaif Al Walad; dengan penambahan informasi bahwa Mujazziz itu seorang Qaif.
Pengantar
Berawal dari komentar salah seorang calon peserta Tes Sidik Jari STIFIn yang mengatakan, “Astaghfirulloh, amalan bid’ah apa yang sedang anda lakukan ini? Anda membungkus perdukunan dengan teknologi modern !”
Sejak masa jahiliyah sampai sekarang masih berkembang beberapa metode peramalan dan pengundian nasib, sehingga dikenal berbagai istilah seperti: al kuhanah yaitu meramal nasib atau perkara ghaib yang telah terjadi di masa lampau, al arrafah yaitu meramal nasib dan perkara ghaib yang akan terjadi. Keduanya melakukan berbagai macam cara diantaranya dengan at tanjim atau ilmu nujum yaitu mengamati posisi dan peredaran bintang-bintang tertentu, al khatthah  yaitu dengan cara menggunakan garis dan gambar tertentu di tanah atau di kertas, qiratul kaff (palmistry) yaitu dengan menggunakan garis-garis telapak tangan atau taqsim bil azlam yaitu dengan menggunakan anak-anak panah sebagai alat untuk mengundi. Ada juga ilmu ta’tsir yang menjadikan posisi dan keadaan bintang-bintang tertentu sebagai petunjuk (dalil dan penyebab) peristiwa-peristiwa dan nasib-nasib di bumi. Sehingga timbul ramalan ramalan tentang nasib, jodoh, keberuntungan, dan kesialan sesuai zodiaknya. Atau belakangan ini di Indonesia hanya dengan cara ketik reg spasi…… dan sejenisnya; yang mana semua praktik ramalan tersebut jelas diharamkan Islam.
Penjelasan
Sidik jari dalam Bahasa Arab disebut dengan  al banan, dan kata al banan disebutkan hanya 2 kali dalam Al Quran, pada Surat Al Anfal ayat 12 dan Surat Al Qiyamah ayat 4. Ibnu Mandzur dalam Lisanul Arab mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al banan adalah jemari/ujung jari/sidik jari pada tangan dan kaki.
Kata al banan yang ada pada surat Al Anfal ayat 12 membahas taktik peperangan yang bermakna ujung jari sebagai sumber kekuatan. Sebagaimana firman Allah SWT berikut ini, “Ingatlah ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, “sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman, kelak akan aku berikan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah di atas leher mereka dan pukullah tiap tiap ujung jari mereka
Sedangkan makna al banan pada QS 75; 4 sebagaimana hujjah pertama di atas dapat merujuk pada pendapat Harun yahya dalam bukunya [1] yang menekankan bahwa sidik jari memiliki makna sangat khusus, karena sidik jari setiap orang unik bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki serangkaian sidik jari yang unik. Padahal sebelumnya orang menganggap sidik jari sebagai lengkungan-lengkungan biasa tanpa makna khusus. Syeikh Muhammad Ali Ash Shabuni dalam tafsirnya mengatakan; pada al banan terdapat keunikan penciptaan dan ketelitian dalam pembuatannya, karena garis-garis (sidik jari) yang terdapat pada seseorang tidak pernah menyerupai manusia lainnya dimuka bumi ini.[2] Menurut Quraisy Shihab[3] melalui pengamatan –bukan melalui teks ayat – kita dapat mengetahui perbedaan sidik jari manusia. Dan ini merupakan kemukjizatan Al Quran dari segi sains (ijazul Ilmi).
Hadist sebagaimana terdapat pada hujjah kedua di atas, berawal ketika orang-orang munafik mencela Usamah bin Zaid yang telah diutus Rasulullah SAW untuk memimpin pasukan perang pada umur yang masih muda. Mereka menyebarkan isu yang meragukan bahwa Usamah adalah anak Zaid bin Haritsah karena warna kulit mereka berbeda. Kemudian Mujazziz sebagai ahli qaif datang menganalisa sidik jari kaki keduanya maka hasilnya telah membuat Rasulullah SAW tersenyum dan persoalan fitnah orang munafik tersebut kemudian reda.
Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyyah dalam Kitab Zadul Maad Bab Hukum Rasulullah Wa Qadhauhu Bil I’tibar Il Qaif Wa Ilhaq An Nasab Biha pada jilid 5 telah menguraikan masalah bahwa al Qafah atau al Qiyafah berbeda dengan al Kuhanah (perdukunan). Dengan dalil di atas jelas bahwa Rasulullah mengharamkan Kuhanah dan menyetujui Al Qafah. Begitu juga Umar Ibnul Khattab dan Ali bin Abi Thalib meminta bantuan ahli Qiyafah (seorang qaif) ketika menghadapi kasus peselisihan tentang nasab seorang anak yang lahir dari wanita yang dicampuri oleh dua laki laki pada waktu suci.
Kesimpulan
Menganalisa sidik jari menggunakan pengetahuan dan teknologi mutakhir yang dimaksudkan bukan sebagai peramalan nasib tetapi hanya sebatas mendiagnosa jenis kecerdasan dan kepribadian seseorang merupakan pengembangan dari fungsi seorang qaif. Dan hal itu adalah Mubah.wallohu’alam bish showab

Referensi;
http://uusmauludin.com/hujjah-naqli-penggunaan-sidik-jari.html#more-94

[1] Harun yahya, Al Quran dan Sains, Bandung: dzikra, 2004 hal 95-96
[2] Muhammad Ali Ash Shobuni, tafsir Shofwatur Tafasir, Mesir: Dar Ash Shobuni, ttp jilid 3 hal 484
[3] Quraisy Shihab, Tafsir Al Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, Cet baru 2002, Vol 14 hal 531

STIFIn Banten

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar :

Posting Komentar